Rabu, 04 Desember 2013

KEKUATAN LEMBAGA PNPM DAN  TINGKAT PARTISIPASI
KECAMATAN CEMPAKA

Sangat tidak mengenakan hati kalau berbicara Honor dan tuntutan untuk tugas dan tanggung jawab , seperti yang dirasakan oleh pelaku dikecamatan UPK Kecamatan Cempaka khususnya BKAD dan BPUPK.  Namun inilah kondisi yang harus dijalani selagi mereka ikhlas melaksanakan tugas dan tanggungjawab  hanya bentuk ucapan terimakasih saja yang dapat dilakukan kepada mereka sebagai  rasa hormat .


UPK Kecamatan Cempaka semenjak tahun 2009 sampai dengan sekarang belum pernah mendapatkan Surplus yang dapat dibagikan baik kepada UPK, Kelembagaan dan social hal ini dikarenakan  ada permasalahan pada Simpan pinjam Kelompok dan juga penyalagunaan dana SPP oleh Ketua UPK terdahulu  sehingga akhir tahun dan tutup buku resiko pinjaman semakin tinggi.  Inilah kodisi yang terjadi sehingga tidak ada honor yang dapat diberikan khususnya kepada kelembagaan.


Lukman selaku Ketua BKAD bersama anggota masih tetap eksis sampai saat ini untuk berpartisipasi dalam kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh kegiatan yang diadakan baik di tingkat kecamatan dan desa serta Rapat khusus yang diadakan selalu berperan aktif  seperti ikut dalam Pelatihan di kecamatan, membantu permasalahan, ikut dalam Musyawarah tingkat Kecamatan sehingga paham mengenai program ini. Pak Lukman maupun Pak Bunyamin selalu mewakili BKAD untuk dapat hadir setiap UPK membutuhkan. Mereka hanya bisa berkata Kami Ikhlas karena Program PNPM MPd banyak bermanfaat untuk kecamatan Cempaka, terutama fisik yang telah dibangun dapat melancarkan transportasi terutama ke kebun dan sawah . Sudah seluruh desa di kecamatan cempaka rata-rata dibangun oleh Program ini jadi kami memohon untuk kecamatan UPK seharusnya masih bisa mendapatkan dana sebesar 3Milyar itu harapan mereka untuk 2 tahun kedepan pastilah seluruh sarana jalan menuju desa dapat terbantu oleh program ini. Namun inilah kenyataannya bahwa PNPM MPd di kecamatan Cempaka hanya mendapatkan dana BLM Th 2013 sebesar 1.200. 000.000 juta saja.   Apalagi ada penundaan yang katanya belum jelas karena harus menunggu informasi dari Jakarta. Inilah bahasa yang dikatakan oleh mereka.  Tidak akan Masyarakat mengembalikan dana sebesar Rp. 300 juta dengan swadaya mereka. Dan tidak pula mereka bisa mendapatkan informasi mengenai status DPO UPK yang telah melakukan penyelewengan untuk dapat ditemukan karna belum jelasnya informasi tersebut.


Inilah bentuk kepedulian mereka terhadap program PNPM MPd walaupun tidak ada dana tiap bulan yang harus mereka terima paling tidak mereka masih tetap aktif  dan berpartisipasi jika diperlukan, 
Harapan inilah yang masih ditunggu oleh Masyarakat  Cempaka  dengan tetap ikut dalam Partisipasi PNPM Mandiri Perdesaan, karena masih banyak Infrastrutur yang belum bisa dibangun oleh dana APBD dengan adanya PNPM mandiri perdesaan sudah terrbantukan khususnya jalan transportasi menuju pertanian dan perkebunan masyarakat yang sulit dijangkau.